Thursday, December 29, 2011

Meski Tanpa Restu Suami : Wanita Saudi Boleh Ikut Pemilu

Meski Tanpa Restu Suami :
Wanita Saudi Boleh Ikut Pemilu


[imagetag]

INILAH.COM, Riyadh – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, warga negara perempuan di Arab Saudi boleh memberikan suara mereka dalam pemilu tanpa wali laki-laki atau suami.

Aturan pemilu baru ini diubah dan akan berlaku untuk pertama kalinya pada 2015 mendatang.

"Raja Saudi sudah menyetujui aturan baru ini," tutur anggota Dewan Syura Fahad Al Anzi. Dewan Syura tak memiliki kekuasaan legislatif.

Perubahan ini telah diumumkan berbagai media sejak Rabu (28/12) kemarin. Meski begitu, wanita Saudi masih belum sepenunhnya bebas.

Mereka masih harus meminta izin kepada laki-laki, wali atau suami, jika ingin melakukan berbagai hal. Mulai bekerja, sekolah di luar negeri, menikah, cerai, hingga ke rumah sakit.

Raja Abdullah sudah beberapa kali menyuarakan perubahan untuk hak-hak perempuan. Namun ia berhati-hati agar tak salah langkah dan menekan ulama konservatif.

Quote:


emgnya kenape sih gan ? sebelumnya tuh ga boleh yah ? manusia kan bebas berpendapat ? golput dong yg cewe2nya ,, :berbusa

adhietzd 29 Dec, 2011

Admin 29 Dec, 2011
-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2011/12/meski-tanpa-restu-suami-wanita-saudi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com