VIVAnews - Komisi III DPR RI meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti adanya dugaan transaksi mencurigakan terkait rekening pegawai negeri sipil (PNS), pejabat, Kementerian, serta para penegak hukum.
Menanggapi hal tersebut Ketua PPATK, M Yusuf mengungkapkan, pihaknya akan mengusut tuntas dugaan tersebut, tanpa intimidasi dari pihak manapun. "Tidak ada tekanan, kalau ada tekanan saya tidak takut," kata Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 20 Februari 2012
Menurut Yusuf, sejumlah transaksi mencurigakan seperti indikasi 2.000 transaksi anggota DPR, juga akan di telusuri. "Ini tidak wajar dia punya uang sebanyak itu, dan kami juga bekerja berdasarkan UU," tegasnya.
Yusuf sebelumnya menjelaskan, 2.000 transaksi mencurigakan tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut, apakah terkait dengan rekening gendut atau tidak. "Kami tidak pernah punya semangat tidak transparan atau menutupi, itu dosa. Kenapa kami coret?," kata dia.
"Pertanyaan dari Komisi III menyangkut hasil analisis rekening gendut. Ini belum tahu gendut atau tidak, masih diproses. Jumlahnya memang lebih dari 2.000. Kebetulan menyangkut Banggar."
Selain masalah, mengenai transaksi mencurigakan, Komisi III DPR RI juga meminta kepada PPATK untuk merumuskan kebijakan yang lebih progresif, yang dapat membantu Pemerintah dalam menyusun strategi Nasional dan regulasi pendukung UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan, laporan PPATK soal transaksi anggota dewan harus memiliki bukti yang kuat. Taufik juga mempertanyakan, apakah dari laporan tersebut memiliki indikasi pelanggaran hukum atau pencucian uang.
"Kalau kaitan tidak wajar apa ada pelanggaran hukum dan indikasi pencucian uang," kata Taufik di Gedung DPR, Senin 20 Februari 2012.
Dengan temuan PPATK ini, Taufik menjanjikan adanya transparasi terhadap semua dana di DPR. "Kami komitmen melakukan transparansi jangan terkesan membiarkan dan seolah tak peduli masyarakat yang sedang prihatin saat ini. Temuan PPATK belum kita lihat wajar atau tidak wajar," kata dia.
Taufik juga meminta agar aparat hukum dapat menindaklanjuti temuan PPATK. "Kalau kategorisasi terkait korupsi maka KPK kalau tindak pidana hukum lain polisi," kata dia.
Taufik juga meminta agar tak hanya rekening gendut di DPR saja yang diusut, tetapi rekening gendut PNS. "Kami minta semua fairplay dan kami dukung PPATK, tapi kok PNS sampai ada yang Rp70 miliar," lanjutnya. (eh)
• VIVAnews
20 Feb, 2012