Jakarta - AAL (15) sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palu. Pelajar SMK ini disidang atas kasus pencurian sandal milik anggota Polri Briptu Ahmad Rusdi. Semestinya untuk kasus seperti ini diselesaikan saja dengan jalan musyawarah, apalagi pelakunya masih tergolong anak.
"Seluruh aparat penegak hukum di Indonesia untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus anak yang berhadapan dengan hukum," jelas anggota Komnas Perlindungan Anak Sofyan Farid dalam siaran pers, Senin (2/1/2012).
Sesuai dengan pasal 16 UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak serta keputusan bersama MA, Jaksa Agung, Polri dan Kemenkum bahwa penahanan atau pemenjaraan terhadap anak adalah upaya terakhir.
"Karena itu perlunya mengedepankan keadilan restoratif sebagai landasan penyelesaian pidana bagi anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Karena AAL kini sudah disidang, Komnas Anak berharap majelis hakim bisa melakukan sidang secara maraton untuk mengurangi dampak psikologis terhadap AAL.
"Dan majelis hakim atas alasan kemanusiaan harus bisa membebaskan AAL dari segala tuntutan atas perkara dugaan tindak pidana karena pencurian sandal jepit," jelasnya.
Kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Briptu Ahmad Rusdi. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, polisi itu memanggil AAL dan temannya.
Selain diinterogasi, AAL juga dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul. Kasus ini bergulir ke pengadilan dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara.
Sementara itu, Polda Sulteng telah menghukum polisi penyaniaya AAL. Briptu Ahmad Rusdi dikenai sanksi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang dihukum 21 hari.
Link : http://us.detiknews..com/read/2012/0...-hijau?9922032
seharusnya polisi bisa lebih bijak dalam kasus ini krn polisi jg mesti bercermin ketika mereka menangkap para koruptor.knapa koruptor gak di gebukin yah padahal mereka sangat merugikan hajat hidup orang banyak ??? ada yg tau knapa???
"Seluruh aparat penegak hukum di Indonesia untuk mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian kasus anak yang berhadapan dengan hukum," jelas anggota Komnas Perlindungan Anak Sofyan Farid dalam siaran pers, Senin (2/1/2012).
Sesuai dengan pasal 16 UU No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dan UU No 3/1997 tentang Pengadilan Anak serta keputusan bersama MA, Jaksa Agung, Polri dan Kemenkum bahwa penahanan atau pemenjaraan terhadap anak adalah upaya terakhir.
"Karena itu perlunya mengedepankan keadilan restoratif sebagai landasan penyelesaian pidana bagi anak yang berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Karena AAL kini sudah disidang, Komnas Anak berharap majelis hakim bisa melakukan sidang secara maraton untuk mengurangi dampak psikologis terhadap AAL.
"Dan majelis hakim atas alasan kemanusiaan harus bisa membebaskan AAL dari segala tuntutan atas perkara dugaan tindak pidana karena pencurian sandal jepit," jelasnya.
Kisah ini bermula pada November 2010 ketika AAL bersama temannya lewat di Jalan Zebra di depan kost Briptu Ahmad Rusdi. Melihat ada sandal jepit, ia kemudian mengambilnya. Suatu waktu pada Mei 2011, polisi itu memanggil AAL dan temannya.
Selain diinterogasi, AAL juga dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul. Kasus ini bergulir ke pengadilan dengan mendudukkan AAL sebagai terdakwa pencurian sandal. Jaksa dalam dakwaannya menyatakan AAL melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan diancam 5 tahun penjara.
Sementara itu, Polda Sulteng telah menghukum polisi penyaniaya AAL. Briptu Ahmad Rusdi dikenai sanksi tahanan 7 hari dan Briptu Simson J Sipayang dihukum 21 hari.
Link : http://us.detiknews..com/read/2012/0...-hijau?9922032
seharusnya polisi bisa lebih bijak dalam kasus ini krn polisi jg mesti bercermin ketika mereka menangkap para koruptor.knapa koruptor gak di gebukin yah padahal mereka sangat merugikan hajat hidup orang banyak ??? ada yg tau knapa???
.kyrie.eleison. 02 Jan, 2012
Mr. X 02 Jan, 2012
-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/pencuri-sendal-di-gebuki-koruptor-di.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com