Kerap Kecelakaan, Bus Sumber Kencono Belum Direkomendasikan Dibekukan
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bus Sumber Kencono yang berulangkali terlibat kecelakaan belum direkomendasikan agar izin operasionalnya dicabut. Kecelakaan terakhir yang melibatkan bus ini menewaskan 19 orang di Mojokerto, Senin (12/9). Sebelumnya kecelakaan terjadi Mei lalu.
"Belum ada rekomendasi untuk izin operasional. Rekomendasi itu kita lihat dulu apa yang terjadi di lapangan, " ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Hadiatmoko, Senin.
Dia mengatakan pihaknya juga belum menentukan siapa tersangka dalam kecelakaan di Mojokerto tersebut. Penentuan tersangka masih menunggu hasil olah TKP. Meski demikian, dia mengaku akan mengecek track record kecelakaan yang melibatkan bus Sumber Kencono. "Kita masih cek perkembangan olah TKP. Ya, nanti kita cek track record-nya," ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jatim juga memberi sinyal tidak akan membekukan izin perusahaan otobus (PO) Sumber Kencono. "Kalau salah, pasti akan kita tindak tegas, kita bekukan dan cabut izin trayek bus tersebut," ujar Kabid Angkutan Jalan Dishub dan LLAJ Jatim, Soemarsono.
Sumarsono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan, apakah bus Sumber Kencono bernopol W 7181 UY dari arah Surabaya ini melakukan kesalahan. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan tim gabungan dari Polda dan Pengendalian Operasi (Dalops) Dishub Jatim.
Disinggung terkait banyaknya korban, Sumarsono mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, PO bus tidak bisa ditutup dengan alasan itu. Dia menegaskan hanya armada yang terlibat kecelakaan yang melakukan kesalahan, akan dicabut izin trayeknya. "Dalam ketentuan yang berlaku, yang mengalami musibah armada busnya bukan PO-nya. Kalau PO-nya ditutup, penumpang yang tidak terangkut siapa yang bertanggungjawab," ujarnya.
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2012/01/ijin-sumber-kencono-tidak-dibekukan.htmlREPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Bus Sumber Kencono yang berulangkali terlibat kecelakaan belum direkomendasikan agar izin operasionalnya dicabut. Kecelakaan terakhir yang melibatkan bus ini menewaskan 19 orang di Mojokerto, Senin (12/9). Sebelumnya kecelakaan terjadi Mei lalu.
"Belum ada rekomendasi untuk izin operasional. Rekomendasi itu kita lihat dulu apa yang terjadi di lapangan, " ujar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Hadiatmoko, Senin.
Dia mengatakan pihaknya juga belum menentukan siapa tersangka dalam kecelakaan di Mojokerto tersebut. Penentuan tersangka masih menunggu hasil olah TKP. Meski demikian, dia mengaku akan mengecek track record kecelakaan yang melibatkan bus Sumber Kencono. "Kita masih cek perkembangan olah TKP. Ya, nanti kita cek track record-nya," ungkapnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jatim juga memberi sinyal tidak akan membekukan izin perusahaan otobus (PO) Sumber Kencono. "Kalau salah, pasti akan kita tindak tegas, kita bekukan dan cabut izin trayek bus tersebut," ujar Kabid Angkutan Jalan Dishub dan LLAJ Jatim, Soemarsono.
Sumarsono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan, apakah bus Sumber Kencono bernopol W 7181 UY dari arah Surabaya ini melakukan kesalahan. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan tim gabungan dari Polda dan Pengendalian Operasi (Dalops) Dishub Jatim.
Disinggung terkait banyaknya korban, Sumarsono mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, PO bus tidak bisa ditutup dengan alasan itu. Dia menegaskan hanya armada yang terlibat kecelakaan yang melakukan kesalahan, akan dicabut izin trayeknya. "Dalam ketentuan yang berlaku, yang mengalami musibah armada busnya bukan PO-nya. Kalau PO-nya ditutup, penumpang yang tidak terangkut siapa yang bertanggungjawab," ujarnya.