Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Selain di Malaysia, ternyata ada 12 warga negara Indonesia di Arab Saudi yang juga terancam hukuman mati. Di sana, ke-12 WNI tersebut didakwa terlibat pembunuhan dan tindak kriminal lainnya.Kasusnya macam-macam. Ada pembunuhan, ada kasus sihir. Ada juga WNI yang membunuh pamannya yang juga WNI. Dia melakukan itu karena pamannya menggauli istri (pelaku).
-- Patrialis Akbar
Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar kepada para wartawan, Senin (23/8/2010) usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta.
"Kasusnya macam-macam. Ada pembunuhan, ada kasus sihir. Ada juga WNI yang membunuh pamannya yang juga WNI. Dia melakukan itu karena pamannya menggauli istri (pelaku)," katanya.
Patrialis mengaku sudah berencana berangkat ke Arab Saudi untuk bertemu dengan otoritas negara Islam tersebut. Namun, dirinya mendapat masukan agar terbang ke Arab Saudi setelah Hari Raya Idul Fitri.
"Duta besar mengatakan, pejabat di sana sudah cuti 10 hari sebelum Lebaran," katanya. Informasi Patrialis turut memperpanjang daftar WNI yang terancam hukuman mati.
Sebelumnya, seperti diberitakan, 345 WNI di Malaysia terancam hukuman mati. Namun, angka ini dibantah Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Dikatakannya, berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah WNI yang terancam hukuman gantung di negeri Jiran tersebut berjumlah 177 orang.
anas arema 23 Aug, 2010
--
Source: http://anasarema.blogspot.com/2010/08/12-wni-di-arab-terancam-hukuman-mati.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com